Andai Dana Pensiun Itu hasil tabungan dari mereka sendiri sih tidak apa-apa.Tapi Dana pensiun kan Hasil dari Uang Rakyat dari Biaya-biaya Pajak ,Pantaskah yang Korupsi udah memakan Duit Rakyat,terus Dibiarkan lagi Memakan hak Rakyat.
Klo Menurut Saya sih Dana Pensiun itu di Berikan Ke Kalangan Tidak Mampu dan Kalangan Bawah.Memang Benar sih Menurut UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD –bisa disebut UU MD3-- mereka berhak mendapat uang pensiun, meski saat ini berada penjara.Alasan Mereka dapat Dana Pensiun itu karena sekecil apapun Jasa Mereka terhadap Negara Pasti ada Apreasinya.
Mau Jasanya Sebesar Apapun ,yang Namanya gak baik ya Gak Berhak lah Mendapatkan Hak yang Baik juga.Itukan sama aja membiarkan Mereka Menikmati semua itu,dan Dampak dari hal tersebut bukan cuma 7 Mantan DPR ini aja yang dapat Dana Pensiun,Pasti Yang Lainnya juga Bakalan nyusul dan Bakalan melahirkan Para Koruptor-koruptor Baru.
Coba di Pikirkan Sekali Lagi,Seharusnya Para Korupsi itu Membayar Kerugian Negara ,Bukan Malah menambah Kerugian Negara.Karena para Koruptor itu kan Lawan Kita semua bukan cuma Lawan KPK aja,Di Ibaratkan itu sudah jadi penghianat bangsa.Klo kita mau Ngasih Ke Penghianat,maka sama aja Orang bodoh itu dengan kita.
Permasalahan nya nih cuma satu,Klo gak ada UU yang Mengatur Soal Anggota DPR yang terjerat Kasus korupsi tidak Mendapat Dana Pensiun,makanya hukum Indonesia Cuma Manyun-manyun nanggapi Soal tsb.Sebaiknya dan secepatnya di bikin tuh UU soal itu.
Ini lah Aktor-aktor Utamanya.
Dapat uang pensiun
- Panda Nababan (PDIP): terpidana korupsi
- Arsyad Syam (PD): terpidana korupsi
- Wa Ode Nurhayati (PAN): terpidana korupsi
- M Nazaruddin: terpidana korupsi
- Arifinto (PKS): bermasalah etika (nonton konten porno)
- Widjono Hardjanto (Gerindra): bermasalah etika (sering membolos)
Masih digaji
- Zulkarnaen Djabar (Golkar): terdakwa korupsi
- Angelina Sondakh (PD): tunggu kasasi kasus korupsi
Kelanjutannya silahkan baca >>Disini<< tapi buat 18+